Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepukauan Meranti membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (Apsai) Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Selasa (09/02/2021) di ruang rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar SSos Msi mengatakan ada sebanyak 28 perusahaan dan perbankan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang terlibat dalam pembentukan tersebut.
Agus juga menambahkan adapun tugas yang menjadi dasar dalam pembentukan Apsai ini untuk sebagai pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Kepulauan Meranti, baik itu hak kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, hak untuk mendapatkan identitas dan sebagainya.
"Kalau di Apsai ini semacam Corporate Social Responsibility (CSR) tapi ini lebih terfokus pada anak khusus berorientasi pemenuhan hak-hak anak," terang Agus.
Dijelaskannya, ini merupakan salah satu langkah dan upaya pihaknya untuk mendorong agar Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu mendapatkn predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) lebih tinggi. Pasalnya, saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat predikat KLA ditingkat pratama.
"Meranti sudah mendapat prediket KLA, tapi itu baru tingkat pratama. Jadi saat ini kita tengah berupaya untuk mendorong agar Kabupaten Meranti mendapat predikat KLA tingkat madya. Dan pembentukan Apsai di Meranti ini sebagai penunjangnya," jelasnya.
Agus juga tidak mempungkiri kalau perusahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah banyak berkontribusi dalam mengakselerasi dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Disamping mempercepat pembangunan di daerah, diakui Agus hak dan kewajiban anak juga perlu diperhatikan salah satunya dengan wadah Apsai ini. Untuk itu Apsai sengaja dibentuk, agar dapat berorientasi pada pemenuhan dan perlindungan hak hak anak.
"Jadi disinilah peran Apsai ini untuk menjadi wadah tersendiri agar lebih fokus biar terintegrasi dan lebih terpadu untuk gerakan pemenuhan perlindungan hak anak itu lebih masif lebih kokoh karena lebih terpusat dan terfokus dalam pemenuhan hak anak," ungkapnya.
Terlepas dari penghargaan KLA itu sendiri, diungkapkan Agus bahwa yang jauh lebih penting yakni pemenuhan dan perlindungan hak anak di Kabupaten Kepulauan Meranti hal tersebut agar dapat terimplementasikan dengan baik, karena itu esensi yang paling terpenting.
"Karena predikat penghargaan KLA itu saya rasa tidak terlalu penting, karena yang jauh paling penting adalah bagaimana pemenuhan dan perlindungan hak anak di Kepulauan Meranti bisa terakomodir, bisa terimplentasi dengan baik," ungkapnya.
"Untuk itulah peran serta dunia usaha atau perusahan yang diarahkan dalam bentuk kemitraan atau kerjasama dalam satu wadah yakni Apsai itu," terangnya.
Untuk itu, dirinya juga meminta agar kedepannya perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Apsai di Kepulauan Meranti yang sudah terbentuk ini dapat segera berkontribusi dalam memberikan hak-hak anak di Kepulauan Meranti.
"Kita minta nantinya agar dibuat kebijakan dalam bentuk program dan kegiatan dan aksi nyata biar betul-betul dapat dirasakan manfaat dan tidak mengambang hanya formalitas diatas kertas dan konsep saja," pintanya.
Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri Pihak Pemda Kepulauan Meranti dan Perusahaan di Kepulauan Meranti, juga menghadirkan Fasilitator APSAI Nasional Irfan wahyudi SKM MKes serta Fasilitator KLA DRA Risdayati MSI dan Matridi Umar SE.
Dalam pemilihan dan pembentukan itu dilakukan secara vooting bersama. Dimana didapati Ketua Apsai dari pihak PT NSP, Wakil Ketua dari pihak Grand Meranti, Bendarahara dari pihak Bank Riau Kepri, Sekretaris dari pihak PT PLN dan Wakil Sekretaris dari pihak Bank BRI. [wira]